Lelaki Sejati


Aku bertanya pada Bunda, bagaimana memilih Lelaki Sejati ?
Bunda menjawab, Nak..........

Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari bahunya yang kekar,
Tetapi dari kasih sayangnya pada orang disekitarnya

Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari suaranya yang lantang,
Tetapi dari kelembutannya mengatakan kebenaran

Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari jumlah sahabat di sekitarnya,
Tetapi dari sikap bersahabatnya pada generasi muda bangsa

Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari kerasnya pukulan,
Tetapi dari sikap bijaknya memahami persoalan

Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari dadanya yang bidang,
Tetapi dari hati yang ada dibalik itu

Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari banyaknya wanita yg memuja,
Tetapi komitmennya terhadap wanita yang dicintainya

Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari barbel yang dibebankan,
Tetapi dari tabahnya dia menghadapi lika-liku kehidupan

Laki-laki Sejati bukanlah dilihat dari kerasnya membaca kitab suci,
Tetapi dari konsistennya dia menjalankan apa yang ia baca

So,, Jangan sampai salah memilih yach !!!

Pendidikan Karakter


Di samping pembentukan intelektualitas, pembentukan karakter peserta didik sangatlah penting atau utama dalam pendidikan. Dikatakan demikian karena pada dasarnya pendidikan bertujuan mengembangkan potensi-potensi intelektual dan karakter peserta didik. Hal ini ditandaskan oleh berbagai pemikiran tentang pendidikan dan berbagai peraturan perundang-undangan tentang pendidikan. Sebagai contoh, beberapa puluh tahun lalu Ki Hadjar Dewantara, bapak pendidikan Indonesia, telah menandaskan secara eksplisit bahwa Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelec) dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita” (Karya Ki Hadjar Dewantara Buku I: Pendidikan). 

Demikian juga laporan Delors untuk pendidikan Abad XXI, sebagaimana tercantum dalam buku Pembelajaran: Harta Karun di Dalamnya, menegaskan bahwa pendidikan Abad XXI bersandar pada empat tiang pembelajaran sejagat (four pillar of learning), yaitu learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be. Dalam pada itu, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab

Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional dan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan juga terpapar secara tersurat berbagai kompetensi yang bersangkutan dengan karakter di samping intelektualitas. Contoh-contoh di atas telah mengamanatkan bahwa sesungguhnya pendidikan bertugas membangun intelektualitas dan karakter. Dalam hubungan ini pendidikan nasional Indonesia bertugas membangun atau membentuk karakter bangsa Indonesia.

Isi (content, subject matter) pendidikan karakter bangsa bersangkutan dengan konsep tentang karakter. Apakah karakter itu? Dalam bahasa Indonesia, istilah karakter sepadan dengan istilah watak dan pekerti – watak merujuk pada personalitas dan pekerti merujuk pada sosialitas manusia. Istilah karakter berasal dari istilah Yunani charassein yang berarti “mengukir corak yang tetap dan tidak terhapuskan”. Menurut Ki Hadjar Dewantara – seorang tokoh pendidikan nasional yang sangat terkemuka Indonesia – karakter atau watak adalah “paduan segala tabiat manusia yang bersifat tetap sehingga menjadi tanda yang khusus untuk membedakan orang yang satu dengan yang lain”. Oleh karena itu, lanjut Dewantara, karakter itu merupakan “imbangan antara hidup batin seseorang dengan segala perbuatan lahirnya; oleh karena itu, seolah-olah menjadi lajer atau sendi dalam hidupnya, yang selalu mewujudkan sifat atau perangai yang khusus bagi masing-masing manusia. Hal ini menunjukkan bahwa karakter merupakan keseluruhan sifat kejiwaan, kepribadian, dan akhlak atau budi pekerti yang membedakan seorang manusia dengan manusia lainnya. 

Bisa disimpulkan, karakter adalah keseluruhan sifat manusia yang meliputi kemampuan, kebiasaan, kesukaan, perilaku, potensi, nilai, dan pola pikir seorang manusia. Pada zaman sekarang, manusia berkarakter kuat lazimnya memiliki ciri-ciri :
  1. keimanan dan ketakwaan yang baik
  2. spiritualitas yang kuat
  3. emosionalitas yang mantap
  4. kedisiplinan yang tinggi
  5. sikap dan tindakan yang adil 
  6. keberanian bertanggung jawab yang tinggi
  7. kemampuan menghargai dan menghormati orang lain
  8. orientasi pada keunggulan dan kesempurnaan
  9. kemampuan bekerja sama dengan pihak lain
  10. sikap dan perilaku demokratis dan hak asasi
  11. sikap dan perilaku yang mengutamakan kebenaran.
Apakah karakter seseorang menjadi kuat seperti tersebut atau lemah dibentuk oleh “dasar yang telah kena pengaruhnya ajar”, kata Dewantara. Jadi, karakter seseorang dibentuk dan dikembangkan oleh pendidikan; dalam hal ini karakter bangsa Indonesia dibentuk dan dikembangkan oleh pendidikan nasional (Indonesia).

Kualitas karakter seseorang atau manusia dapat menentukan martabat dan adab seorang manusia; kualitas karakter sebuah bangsa akan menentukan martabat dan adab sebuah bangsa tersebut. Jika seorang atau sekelompok manusia memiliki kualitas karakter yang kuat, maka dia atau mereka akan menjadi manusia bermartabat dan beradab. Sebaliknya, jika seorang atau sekelompok manusia memiliki kualitas karakter, maka dia atau mereka dianggap tidak atau kurang bermartabat dan beradab. Hal ini menunjukkan bahwa karakter menjadi prasyarat yang harus ada – conditio sine qua non – manusia yang bermartabat. Manusia bermartabat dan beradab di sini adalah seorang atau sekelompok manusia yang disegani, dihormati, dijunjung, diperhitungkan, dan diakui ke­berad­aannya oleh pihak lain atau manusia lain. 

Di samping itu, manusia bermartabat dan beradab senantiasa didengar pendapat-pendapatnya, dirujuk tindakan-tindakannya, dan diteladani segala perilakunya oleh manusia lain atau bangsa lain. Dalam masa sekarang, manusia atau kelompok manusia (baca: bangsa) bermartabat dan beradab itu antara lain memiliki ciri sebagai berikut :
  1. memiliki keimanan dan ketakwaan serta ahklah yang kuat
  2. memiliki kemampuan, keberanian, kejujuran, dan ketulusan untuk menyatakan segala kebenaran demi kemaslahatan manusia lain
  3. memiliki kedaulatan, kemandirian, keberdikarian, keindependenan, dan daya saing positif dari pihak lain atau manusia lain
  4. memiliki keberdayaan, keberkuasaan, kekuatan, dan kemampuan menentukan na­sib sendiri baik secara politis, ekonomis maupun sosial budaya
  5. memiliki kemampuan memelopori dan mendorong kerja sama dan hubungan antar-manusia
  6. memiliki kemantapan, ketahanan, dan kelenturan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi
  7. menguasai ilmu, teknologi, dan ekonomi yang berarti dan berguna bagi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh warga manusia dan dunia
  8. mampu memberikan sumbangan (kontribusi) penting bagi dunia dan kawasan tertentu, misal­nya perdamaian dunia dan kemajuan dunia
  9. mampu mewujudkan keadilan, kemakmuran, demokrasi, dan hak asasi manusia baik bagi siapa saja. 
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia bermartabat dan beradab selalu bermodalkan karakter yang kuat yang bermaslahat bagi manusia lain dan kehidupan bersama. 

Atas dasar paparan tersebut di atas dapat dikatakan bahwa pada dasarnya isi pendidikan karakter bangsa (Indonesia) berkenaan dengan nilai-nilai dan norma-norma budaya, etis-moral, spiritual, dan filosofis serta estetis bangsa Indonesia yang positif dan konstruktif agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang baik dan kuat di tengah bangsa-bangsa lain. Secara komprehensif, hal tersebut bermatra (berdimensi) kognitif, afektif dan psikomotoris; atau pemikiran, perasaan dan perilaku. 

Maksudnya, nilai-nilai dan norma-norma budaya (etis-moral, spiritual, filosofis dan estetis) yang menjadi dasar karakter bangsa Indonesia mewujud atau mengejawantah dalam pemikiran, perasaan dan perilaku; dalam kognisi, afeksi dan psikomotor bangsa Indonesia. Nilai dan norma budaya yang menjadi anasir atau komponen karakter bangsa Indonesia yang penting adalah :
  • keimanan
  • ketakwaan
  • keakhlak-mulian
  • kejujuran
  • keadilan
  • kepedulian
  • ke-menghargai-an (respect)
  • kecakapan
  • keahlian
  • ke-fair-an (fairness)
  • kedisiplinan
  • integritas
  • kebertanggungjawaban
  • kegotongroyongan
  • kekreatifan-keinovatifan
  • kemandirian
  • kewarganegaraan demokratis
  • orientasi keunggulan
  • kecintaan kepada negara dan bangsa Indonesia. 
Nilai-nilai dan norma-norma tersebut masih dapat ditambah berdasarkan kearifan lokal Indonesia sekaligus kecenderungan global yang diperlukan oleh bangsa Indonesia supaya bermartabat dan beradab, misalnya orientasi pada gaya hidup produktif (bukan konsumtif), tenggang rasa (tepa salira, toleransi), dan ke-tolong-menolong-an.


Oleh : Djoko Saryono

Pengertian Nilai, Moral, dan Norma



Pengertian nilai, menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep, dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara instrinsik memang berharga. 

Pendidikan nilai adalah pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai dalam diri siswa. PKn SD merupakan mata pelajaran yang berfungsi sebagai pendidikan nilai, yaitu mata pelajaran yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nila-nilai pancasila/ budaya bangsa seperti yang terdapat pada kurikulum PKn SD. Pelaksanaan pendidikan nilai selain dapat melalui taksonomi Bloom dkk, dapat juga menggunakan jenjang afektif (Kratzwoh, 1967), berupa penerimaan nilai (receiving), penaggapan nilai (responding), penghargaan nilai (valuing), pengorganisasi nilai (organization), karaterisasi nilai (characterization). 

Contoh : Nilai benda kayu jati dianggap tinggi, sehingga kayu jati memiliki nilai jual lebih mahal daripada kayu kamper atau kayu lainnya. Secara instrinsik kayu jati adalah kayu yang memiliki kualitas yang baik, tangguh, tidak mudah kropos, dan lebih kuat daripada jenis kayu yang lain seperti kamper. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika kayu jati, menurut pandangan masyarakat khususnya pemborong, nilainya mahal.

Dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara, nilai pancasila merupakan standar hidup bangsa yang berideologi pancasila. Nilai ini sudah pernah dikemas dan disosialisasikan melalui P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila), dan dianjurkan disekolah-sekolah sebagaimana telah dibahas di muka. Anda hendaknya sadar bahwa secara historis, nilai pancasila digali dari puncak-puncak kebudayaan, nilai agama, dan adat istiadat bangsa Indonesia sendiri, bukan dikulak dari negara lain. Nilai ini sudah ada sejak bangsa Indonesia lahir. Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika pancasila mendapat predikat sebagai jiwa bangsa. 

Nilai Pancasila yang digali dari bumi Indonesia sendiri merupakan pandangan hidup/panutan hidaup bangsa Indonesia. Kemudian, ditingkatkan kembali menjadi Dasar Negara yang secara yuridis formal ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu sehari setelah Indonesia merdeka. Secara spesifik, nilai Pancasila telah tercermin dalam norma seprti norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, serta norma hukum. Dengan demikian, nilai Pancasila secara individu hendaknya dimaknai sebagai cermin perilaku hidup sehari-hari yang terwujud dalam cara bersikap dan dalam cara bertindak. 

Berdasarkan uraian di muka dapat disimpulkan bahwa pengertian dan makna nilai adalah suatu bobot/kualitas perbuatan kebaikan yang mendapat dalam berbagai hal yang dianggap sebagai sesesuatu yang berharga, berguna, dan memiliki manfaat. Dalam pembelajaran PKn SD, nilai sangat penting untuk ditanamkan sejak dini karena nilai bermanfaat sebagai standar pegangan hidup. 

Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadaikan anak manusia bermoral dan manusiawi. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujut aturan. Moral dan moralitas memiliki sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip baik-buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk. Dengan demikian, hakekat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan. 

Ada beberapa pakar yang mengembangkan pembelajaran nilai moral, dengan tujuan membentuk watak atau karakteristik anak. Pakar-pakar tersebut diantaranya adalah Newman, Simon, Howe, dan Lickona. Dari beberapa pakar tersebut, pendapat Lickona yang lebih cocok diterapkan untuk membentuk watak/karater anak. Pandangan Lickona (1992) tersebut dikenal dengan educating for character atau pendidikan karakter/watak untuk membangun karakter atau watak anak. Dalam hal ini, Lickona mengacu pada pemikiran filosofi Michael Novak yang berpendapat bahwa watak/ karakter seseorang dibentuk melalui tiga aspek yaitu, moral knowing, moral feeling, dan moral behavior, yang satu sama lain saling berhubungan dan terkait. Lickona menggarisbawahi pemikiran Novak. Ia berpendapat bahwa pembentukan karakter/watak anak dapat dilakukan melalui tiga kerangka pikir, yaitu konsep moral(moral knowing), sikap moral(moral feeling), dan prilaku moral(moral behavior). Dengan demikian, hasil pembentukan sikap karekter anak pun dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu konsep moral, sikap moral, dan perilaku moral.

Pemikiran Lickona ini mengupayakan dapat digunakan untuk membentuk watak anak, agar dapat memiliki karater demokrasi. Oleh karena itu, materi tersebut harus menyentuh tiga aspek teori (Lickona), seperti berikut.

Konsep moral (moral knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral (knowing moral value), pandangan ke depan (perspective talking), penalaran moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan diri (self knowledge).

Sikap moral (moral feeling) mencakup kata hati (conscience), rasa percaya diri (self esteem), empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (and huminity). 

Prilaku moral (moral behavior) mencakup kemampuan (compalance), kemauan (will) dan kebiasaan (habbit). 

Berdasarkan uraian di muka, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral/ moralitas adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Dalam pembelajaran PKn, moral sangat penting untuk ditanamkan pada anak usia SD, karena proses pembelajaran PKn SD memang bertujuan untuk membentuk moral anak, yaitu moral yang sesuai dengan nilai falsafah hidupnya. 

Pengertian norma adalah tolok ukur/alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu (1) norma agama, (2) norma susila, (3) norma kesopanan, (4) norma kebiasan, dan (5) norma hukum, disamping adanya norma-norma lainnya.

Pelanggaran norma biasanya mendapatkan sanksi, tetapi bukan berupa hukuman di pengadilan. Menurut anda apa sanksi dari pelanggaran norma agama? Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu, hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan. Sanksi pelanggaran/ penyimpangan norma kesusilaan adalah moral yang biasanya berupa gunjingan dari lingkungannya. Penyimpangan norma kesopanan dan norma kebiasaan, seperti sopan santun dan etika yang berlaku di lingkungannya, juga mendapat sanksi moral dari masyarakat, misalnya berupa gunjingan atau cemooh. Begitu pula norma hukum, biasanya berupa aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku di masyarakat dan disepakati bersama.

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud sanksi, seperti sanksi agama dari Tuhan dan dapartemen agama, sanksi akibat pelanmggaran susila, kesopanan, hukum, maupun kebiasaan yang berupa sanksi moral dari masyarakat.

Bimbingan Anak SD


Masalah Anak SD
Dalam perkembangan siswa sekolah dasar terdapat berbagai masalah yang muncul. Pada dasarnya dari setiap jenis-jenis masalah, cenderung bersumber dari faktor-faktor yang melatarbelakanginya (penyebabnya). Pada garis besarnya permasalahan pada siswa sekolah dasar dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori yaitu:
  1. Faktor-faktor Internal (faktor-faktor yang berada pada diri murid itu sendiri)
    • Gangguan secara fisik, seperti kurang berfungsinya organ-organ perasaan, alat bicara, gangguan panca indra, cacat tubuh, serta penyakit bawaan (alergi, asma, dan sebagainya).
    • Ketidakseimbangan mental (adanya gangguan dalam fungsi mental), seperti menampakkan kurangnya kemampuan mental, taraf kecerdasannya cenderung kurang.
    • Kelemahan emosional, seperti merasa tidak aman, kurang bisa menyesuaikan diri (maladjustment ), tercekam rasa takut, benci, dan antipati serta ketidakmatangan emosi.
    • Kelemahan yang disebabkan oleh kebiasaan dan sikap salah seperti kurang perhatian dan minat terhadap pelajaran sekolah, malas dalam belajar, dan sering bolos atau tidak mengikuti pelajaran.
  2. Faktor Eksternal (factor-faktor yang timbul dari luar diri individu)
    • Sekolah, antara lain:
      • Sifat kurikulum yang kurang fleksibel.
      • Terlalu berat beban belajar (murid) dan mengajar (guru).
      • Metode mengajar yang kurang memadai.
      • Kurangnya alat dan sumber untuk kegiatan belajar.
    • Keluarga (rumah):
    • Keluarga tidak utuh atau kurang harmonis.
    • Sikap orang tua yang tidak memperhatikan pendidikan anaknya.
    • Keadaan ekonomi.

Pengertian Bimbingan dan Konseling SD

Bimbingan itu sendiri dapat diartikan suatu bagian integral dalam keseluruhan program pendidikan yang yang mempunyai fungsi positif, bukan hanya suatu kekuatan kolektif.  Proses yang terpenting dalam pentingnya bimbingan adalah proses penemuan diri sendiri. Hal tersebut akan membantu anak mengadakan penyesuaian terhadap situasi baru, mengembangkan kemampuan anak untuk memahami diri sendiri dan menerapkannya dalam situasi mendatang. Bimbingan bukan lagi suatu tindakan yang bersifat hanya mengatasi setiap krisis yang dihadapi oleh anak, tetapi juga merupakan suatu pemikiran tentang perkembangan anak sebagai pribadi dengan segala kebutuhan, minat dan kemampuan yang harus berkembang.
Menurut Prayitno (1997:106), konseling adalah proses pemberian layanan bimbingan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Menurut Mungin Eddy Wibowo(1986:39), konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang.
Bimbingan konseling dapat juga dikatakan sebagai pengembangan diri yang merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah atau madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling difasilitasi atau dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dapat mengembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

Fungsi Bimbingan Konseling
  1. Fungsi Bimbingan Konseling secara umum
    • Fungsi Penyaluran (distributif)
      • Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri-ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
    • Fungsi Penyesuaian (adjustif)
      • Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
    • Fungsi Adaptasi (adaptif)
      • Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat.
  2. Fungsi Bimbingan Konseling secara khusus
    • Fungsi Pemahaman
      • Pemahaman tentang klien (identitas individu, pendidikan, cita-cita, dan prestasi).
      • Pemahaman masalah klien adalah usaha untuk membantu klien agar dapat memahami masalah yang dialaminya. Pemahamn terhadap masalah akan mempermudah klien unutk dapat menyelesaikan masalahnya.
      • Pemahaman terhadap lingkungan adalah usaha membantu klien untuk dapat memahami lingkunga di luar rumah seperti lingkungan masyarakat dan lingkunga sekolah. Untuk hal ini individu perlu mendapatkan informasi yang akurat.
    • Fungsi Pencegahan
      • Pencegahan adalah usaha untuk mempengaruhi individu dengan cara positif dan bijaksana terhadap suatu masalah, sebelum masalah yang sebenarnya terjadi.
      • Fungsi Pengentasan
      • Pengentasan masalah klien didasarkan pada teori atau pendekatan yang dimiliki oleh masing-masing konselor.
    • Fungsi Pemeliharaan
      • Pemeliharaan yaitu fungsi untuk membantupeserta didik memelihara berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
    • Fungsi Pengembangan
      • Pengembangan yaitu fungsi untuk membantu peserta didik menumbuh- kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
    • Fungsi Advokasi
      • Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau keentingannya yang kurang mendapat perhatian.


Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling SD
  1. Prinsip Umum Bimbingan Konseling
    • Diperuntukan bagi semua individu
    • Bersifat individual
    • Melakukan hal yang positif
    • Merupakan usaha bersama
    • Pengambilan keputusan
    • Berlangsung dalam berbagai setting kehidupan 
  2. Prinsip Khusus Bimbingan Konseling
    • Ditujukan bagi semua siswa
    • Membantu kematangan
    • Berkelanjutan
    • Berorientasi pada tujuan
    • Pengambilan keputusan
    • Berorientasi pada masa depan

Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan Konseling SD
  1. Pelaksana pelayanan konseling di SD/MI/SDLB pada dasarnya adalah guru kelas yang melaksanakan layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, dan penguasaan konten dengan menginfusikan materi layanan tersebut ke dalam pembelajaran, serta untuk peserta didik kelas IV, V, dan VI dapat diselenggarakan layanan konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
  2. Pada SD/MI/SDLB atau sejumlah SD/MI/SDLB dapat diangkat seorang konselor untuk menyelenggarakan pelayanan konseling.

Pengertian Jenis-jenis Pelayanan Bimbingan Konseling SD
  1. Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
  2. Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
  3. Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
  4. Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
  5. Konseling Perorangan, yaitu lsayanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
  6. Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
  7. Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
  8. Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
  9. Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.

Implementasi Pendidikan Karakter


Implementasi pendidikan karakter bangsa di perguruan tinggi dapat menggunakan tiga jalur strategi, yaitu melalui : 
  1. jalur pembelajaran
  2. jalur pengembangan budaya kampus
  3. pemberdayaan pemangku kepentingan pendidikan atau komunitas pendidikan. 
Pertama, implementasi pendidikan karakter bangsa melalui jalur pembelajaran berarti mengintegrasikan atau memadukan komponen-komponen atau anasir karakter bangsa ke dalam pembelajaran (perencanaan, pelaksanaan dan penilaian). Standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator ketercapaian kompetensi, dan proses atau skenario pembelajaran dapat dimuati komponen karakter bangsa sehingga silabus dan RPP serta proses pembelajaran bermuatan karakter bangsa. 

Kedua, implementasi pendidikan karakter bangsa melalui jalur pengembangan budaya perguruan tinggi berarti memadukan atau mengintegrasikan komponen atau anasir karakter bangsa sebagai muatan program pengembangan budaya sekolah. Di sini komponen karakter bangsa bisa dipadukan dengan berbagai program dan kegiatan dalam rangka pengembangan budaya sekolah, misalnya penciptaan lingkungan hidup sehat, lingkungan bersih, dan lingkungan saling menghormati sesama warga sekolah. Dengan kata lain, penciptaan lingkungan budaya yang kondusif atau nyaman bagi pembentukan karakter bangsa.

Ketiga, implementasi pendidikan karakter bangsa melalui jalur pemberdayaan pemangku kepentingan pendidikan atau komunitas perguruan tinggi berarti mengintegrasikan atau memasukan komponen atau anasir karakter bangsa dengan program dan atau aktivitas di masyarakat dan atau keluarga siswa. Misalnya, mengadakan karyawisata ke suatu tempat, kunjungan ke tempat bersejarah, bergotong royong dengan masyarakat, dan lomba seni-sains-olahraga dengan unsur masyarakat. Di sini berbagai program dan atau aktivitas komunitas masyarakat atau pemangku kepentingan pendidikan menjadi bermuatan karakter bangsa sehingga pemangku kepentingan pendidikan atau komunitas masyarakat menjadi ajang pembentukan karakter bangsa yang fungsional.

Dalam rangka mencapai keberhasilan atau ketercapaian tujuan pendidikan karakter bangsa melalui ketiga jalur tersebut diperlukan rencana tindakan (action plan) implementasi pendidikan karakter bangsa di sekolah. Rencana tindakan itu meliputi (i) integrasi komponen karakter bangsa ke dalam pembelajaran, (ii) pembudayaan komponen karakter bangsa ke dalam budaya sekolah, dan (iii) pemberdayaan komunitas perguruan tinggi atau pemangku kepentingan pendidikan untuk pembentukan karakter bangsa. Rencana tindakan tindakan pertama mewujud atau mengejawantah dalam silabus dan RPP serta proses pembelajaran. 

Rencana tindakan kedua dan ketiga bisa menggunakan format sebagai berikut :

  • Struktur atau organisasi rencana tindakan implementasi pendidikan karakter bangsa di perguruan tinggi adalah sebagai berikut.
Rencana Tindakan Implementasi Pendidikan Karakter Bangsa di Sekolah
  1. Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
  2. Strategi Pendidikan Karakter Bangsa di Sekolah
    • Permasalahan Pendidikan Karakter Bangsa di Sekolah
    • Tantangan Pendidikan Karakter di Sekolah
    • Strategi Implementasi Pendidikan Karakter Bangsa di Sekolah
  3. Faktor Penghambat dan Pendukung Pendidikan Karakter Bangsa
    • Faktor Penghambat Pendidikan Karakter Bangsa
    • Faktor Pendukung Pendidikan Karakter Bangsa
  4. Program Kegiatan Pendidikan Karakter di Sekolah
    • Program Pembelajaran Terintegrasi Karakter Bangsa
    • Program Karakter Bangsa melalui Pengembangan Budaya Sekolah
    • Program Karakter Bangsa melalui Pemberdayaan Pemangku Kepentingan Pendidikan atau Komunitas Sekolah
  5. Penutup


  •    Format rencana tindakan pengembangan budaya perguruan tinggi untuk pembentukan karakter bangsa adalah sebagai berikut.


Format Program Pengembangan Budaya Sekolah
Terintegrasi Pembentukan Karakter Bangsa

No.
Program Budaya Sekolah
Komponen/Kualitas/Nilai
Karakter Bangsa
Indikator
Karakter Bangsa
Tujuan atau Target
Pelaksanaan
1.
Dst








































  • Format rencana tindakan pemberdayaan pemangku kepentingan pendidikan atau komunitas masyarakat untuk pembentukan karakter bangsa sebagai berikut.


Format Program Pemberdayaan Pemangku Kepentingan Pendidikan
Terintegrasi Pembentukan Karakter Bangsa

No.
Program Pemberdayaan Pemangku Pendidikan
Komponen Karakter Bangsa
Indikator
Karakter Bangsa
Tujuan atau Target
Pelaksanaan
1.
Dst










































Oleh : Djoko Saryono

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo
SELAMAT DATANG DI SITUS CORETAN SEADANYA