Saatnya Ayah Mencukupi Gizi Anak


Budaya patriakat yang dianut masyarakat Sikka dari masa lampau ternyata masih diwariskan hingga saat ini. Konsekuensinya, urusan anak dan rumah tangga menjadi tanggung jawab ibu. Hamil dan melahirkan dianggap sudah kodrat seorang ibu. Menyusui dan membesarkan juga sepenuhnya wewenang ibu.

Padahal, anak pada dasarnya tidak pernah menginginkan kehadirannya di dunia ini. Anak pada dasarnya tidak menghendaki sebuah kehidupan tercipta. Kehadiran seorang anak merupakan konsekuensi dari cinta kasih orang tua, ayah dan ibu. Sebagai sebuah akibat dari perwujudan cinta kasih, sesungguhnya anak mestinya dicintai setulusnya baik oleh ibu maupun ayah. Sebagai kepala keluarga, seorang ayah berkewajiban memenuhi segala nutrisi yang dibutuhkan anak sejak dalam kandungan hingga minimal anak mencapai 1000 hari umurnya.

Makanan tidak hanya mempengaruhi kesehatan tubuh, tetapi juga otak. Anak membutuhkan asupan gizi yang tepat untuk meningkatkan kemampuan otak mereka. Nutrisi yang baik dari makanan dapat meningkatkan memori otak dan keterampilan anak sehingga mereka menjadi lebih mahir dalam menghafal atau mengingat sesuatu.

Karena itu, asupan gizi yang seimbang mestinya sudah tersedia dalam jumlah yang cukup semenjak anak menyusu pada ibunya dalam bentuk ASI. Oleh dr. Zhang Wenhua seorang dokter spesialis anak, pada saat menyusui, seorang ibu sesungguhnya sedang membentuk inteligensia dan emosional anaknya. ASI yang sang ibu berikan kepada anaknya mengandung komposisi gizi yang sangat dibutuhkan oleh pertumbuhan otak bayi. Uji klinis telah membuktikan bahwa bayi yang dibesarkan dengan ASI, IQ-nya (Intellegencia Quotient) lebih tinggi. Melalui proses menyusui, pendekatan intim antara bayi dan ibu, lebih mudah menumbuhkan EQ bayi dalam kepercayaan diri sendiri maupun orang lain.

Dimanakah peran sang Ayah ketika sang Ibu bertugas menyusui? Ayah wajib memenuhi nutrisi yang dibutuhkan ibu bagi asupan gizi sang anak. Kewajiban ini mutlak dipenuhi sang ayah karena ayah bekerja di luar rumah untuk mencari nafkah karena untuk pemberian ASI eksklusif saja sangat diperlukan peran sosok seorang ayah. Menurut Menteri Kesehatan RI, para suami agar dapat ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pemberian ASI eksklusif dalam upaya mendorong pemberian makanan bayi itu yang masih rendah di Indonesia. Kami melihat salah satu permasalahannya adalah karena ini merupakan masalah gender, para ayah kurang mau terlibat dalam pemberian ASI kepada anaknya, dan menjadikannya masalah perempuan saja. Oleh karena itu, suami juga perlu dilibatkan dalam promosi ASI eksklusif ini.”

Berdasarkan pernyataan tersebut, jelaslah bahwa peran ayah dalam men-suplai kebutuhan gizi bagi anak masih sangat rendah. Ayah tidak terlalu peduli dengan masalah menyiapkan makanan pokok, mengolah bahan makanan menjadi menu seimbang, menyuapi anak, dan mendampingi anak selama proses tumbuh kembangnya. Berdasarkan data Susenas 2010, baru 33,6 persen atau sekitar sepertiga bayi yang mendapatkan ASI eksklusif mulai lahir hingga berusia enam bulan, cakupan yang dinilai masih sangat rendah.

Selain ASI eksklusif yang diberikan hingga bayi berusia 6 bulan, bayi pun memerlukan makanan pendamping ASI yang cukup untuk tumbuh kembangnya. Pada prinsipnya, bayi memerlukan pemberian makanan secara bertahap. Dari tahap awal yang dimulai dari yang cair, lalu setengah padat, kemudian padat, dan dilanjutkan makanan biasa berupa nasi dan lauk pauk. Tidak ketinggalan asupan air, vitamin, serta mineral untuk bayi haruslah cukup.

Bagaimana peran ayah dalam menyediakan kebutuhan gizi bagi anak selama 1000 hari pertama?

1. Sebagai suplair
Ayah harus berperan sebagai suplair atau penyedia. Ayah wajib menyediakan berbagai kebutuhan ibu bukan hanya pada saat menyusui, tetapi juga ketika anak masih dalam kandungan. Bahan makanan sederhana, tetapi berkalori seperti nasi, ubu-ubian, atau jagung, kampungan, tetapi bermineral seperti daun singkong, daun merungge, daun katuk, dan murah, tetapi berprotein seperti telur, ikan teri, kacang-kacangan merupakan bahan makanan penting yang harus disediakan ayah untuk ibu dan anak.

2. Sebagai pengolah
Ayah harus menjadi pengolah bahan makanan menjadi menu seimbang. Sudah saatnya ayah menjadi “Chef Master” keluarga pada saat ibu dan anak memasuki masa emasnya. Makanan yang enak tidak harus mahal, bukan? Pengolahan sederhana/tradisional dapat dilakukan ayah karena mengolah makanan secara tradisional diyakini tidak menghilangkan zat makanan. Bening merungge, ketupat, rebus telur adalah menu seimbang kaya gizi bagi ibu dan anak. Rebus kacang hijau, bayam tumis, sangan ikan teri, dan nasi jagung juga merupakan menu seimbang yang kaya gizi. Menu masakan seperti ini bisa dilakukan oleh semua ayah di Niang Sikka tanpa kecuali. Jika semuanya disiapkan dengan penuh cinta seperti sejak pandangan pertama dan disantap oleh ibu dengan penuh cinta akan tumbuh kembang si buah hati, niscaya anak pasti menjadi pewaris keluarga yang sehat dan kuat.

3. Sebagai rekan sekerja
Ketika anak sudah mulai bisa makan sendiri, ibu dan ayah bisa berbagi peran dalam menyiapkan hidangan dan menyuapi si Kecil. Ayah harus bisa menjadi mitra sekerja ibu secara sukarela dan senang hati. Ayah harus bisa merayu anak untuk bisa makan sayur bening dan nasi. Ayah juga harus bisa mengendalikan anak untuk tidak mengonsumsi makanan instan/cepat saji. Ayah harus bisa melatih anak untuk berani menentukan pilihan dan bertanggung jawab atas pilihan makanan yang dilakukan anak. Ayah dan ibu harus bisa meyakinkan anak bahwa makanan bergizi tidak harus mahal.

4. Sebagai kepala keluarga yang bijaksana
Ayah harus bisa menjadi teladan dalam melakukan setiap pekerjaan. Ayah tidak bisa mengatakan bahwa anak harus minum air putih, sementara ayah bisa minum moke. Ayah tak bisa melarang anak beli mie instan, sementara ayah membeli ikan kaleng untuk teman minum moke. Ayah tidak bisa melarang anak isap rokok, sementara ayah dengan nikmat menyedot asap tembakau. Untuk itu, jadilah ayah yang sesungguhnya ayah dalam segala hal.

Demikian ungkapan pikiran sederhana yang dapat kami tuangkan dalam tulisan ini. Semoga bermanfaat bagi setiap keluarga di Niang Sikka, teristimewa bagi sesama kaumku. Di tangan kita generasi keluarga dan bangsa terwujud.


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/11/saatnya-ayah-mencukupi-gizi-anak.html#ixzz2GaqBCaGq

Kerangka Dasar Kurikulum



1.   Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan seperti di bawah ini :

No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganega-raan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Selain  tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip pengembangan kurikulum.

2.      Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta  panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.

a.   Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

b.      Beragam dan terpadu
   Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.


cTanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi, dan seni
     Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

d.      Relevan dengan  kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

e.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

f.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

g.     Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    3.   Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
          Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip :
a.  Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b.  Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d.  Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.  Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f.  Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.  Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

7 Keajaiban yang Tersembunyi



Saat waktu menjelang siang hari dan jam pelajaran hampir berakhir, sang guru di sebuah sekolah dasar memberikan tugas kepada siswa-siswanya untuk menuliskan Tujuh Keajaiban Dunia. Semua siswa diminta untuk mengumpulkan tugas mereka masing-masing. Seorang gadis kecil pendiam di kelas itu mengumpulkan tugasnya dengan penuh keraguan. Tidak ada seorangpun yang memperhatikan hal itu…

Malamnya sang guru memeriksa tugas siswa-siswanya itu. Sebagian besar siswa menulis demikian:

Tujuh Keajaiban Dunia:
1. Menara Pisa
2. Menara Eiffel
3. Kuil Parthenon
4. Piramida
5. Borobudur
6. Taj Mahal
7. Tembok Besar Cina


Setiap lembar jawaban yang didapatkan hampir seluruhnya sama, hanya urutan jawaban saja yang berbeda. Namun guru itu terus memeriksa sampai lembar yang paling akhir…
Tapi saat memeriksa lembar yang paling akhir itu, sang guru terdiam. Lembar terakhir itu milik si gadis kecil pendiam…
Isinya seperti ini:


Tujuh Keajaiban Dunia:
1. Bisa melihat
2. Bisa mendengar
3. Bisa menyentuh
4. Bisa disayangi
5. Bisa merasakan
6. Bisa tertawa, dan
7. Bisa mencintai


Setelah duduk diam beberapa saat, sang guru menutup lembaran tugas siswa-siswanya. Kemudian menundukkan kepalanya berdoa. Mengucap syukur untuk seorang gadis kecil pendiam di kelasnya, yang telah mengajarkannya sebuah pelajaran penuh arti.

Tidak perlu mencari sampai ke ujung dunia untuk menemukan keajaiban. Keajaiban itu ada di sekeliling kita untuk kita miliki.

Bersyukur atas semua yang telah kita miliki hari ini.

Buku di Kurikulum 2013 Dibuat Oleh Kemendikbud


Kurikulum baru yang akan mulai diterapkan tahun ajaran baru 2013/2014 merombak hampir seluruh sistem pembelajaran di sekolah dasar (SD). Perubahan kurikulum ini mengurangai mata pelajaran yang saat ini berjumlah 10 menjadi 6 mata pelajaran. Proses pembelajaran dengan mengunakan metode berbasis tematik integratif ini juga membawa perubahan pada buku-buku pelajaran sebagai bahan ajar.

Rencananya, buku-buku pelajaran yang akan digunakan oleh peserta didik akan dibuat oleh tim penyusun yang dibentuk Kemendikbud dengan beranggotakan guru-guru dan para ahli pendidikan. Penerbit-penerbit buku mata pelajaran hanya akan memiliki hak untuk menggandakan, bukan menulis buku pelajaran baru.

"Buku tidak kita serahkan ke siapapun, tapi oleh tim yang kita bentuk sendiri. Harus ada penanggung jawab yang utama. Yang lain cuma tinggal mencetak saja. Kita pastikan dulu ini beres, urusan siapa yang mencetak itu urusan belakangan," kata Mendikbud Mohammad Nuh (6/12/2012).

Alasan kebijakan hanya tim penyusun dari Kemendikbud yang berhak menyusun buku-buku pelajaran yang digunakan di kurikulum 2013 adalah untuk menghindari kesalahan konten. Seperti kejadian beberapa waktu yang lalu, ada buku pelajaran yang memuat konten pornografi dan konten-konten lain yang tidak layak dikonsumsi peserta didik.

Tim penyusun yang dibentuk Kemendikbuk sebagai penanggung jawab utama pada buku pelajaran yang digunakan di sekolah. Penyusun buku pegangan untuk kurikulum 2013 oleh tim penyusun buku beranggotakan guru-guru dan para ahli pendidikan ini untuk menanggulangi kesalahan penerbit-penerbit buku pelajaran.

"Jadi kalau ada penanggung jawab utama maka kalau muncul Maria Ozawa di buku pelajaran, atau 'Kisah Bang Maman Kali Pasir' maka akan jelas siapa yg bertanggung jawab. Isi buku 100 persen menjadi tanggung jawab pusat. Yang lain tinggal mencetak saja," jelas Mohammad Nuh.

Saat kurikulum 2013 sedang memasuki tahap uji publik untuk mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Rencananya, mulai Juni 2013 akan dilakukan implementasi terbatas dari kurikulum baru tersebut. Kemudian, pada tahun 2015 akan dilakukan evaluasi dari implementasinya. Bagaimana komentar Bapak Ibu? Setuju atau tidak jika buku pelajaran hanya akan dibuat oleh Kemendikbud?


Sumber : http://www.sekolahdasar.net/2012/12/Buku-Kurikulum-2013-Dibuat-Oleh-Kemendikbud.html#ixzz2Gam4jZRI

Lesson Study


Apakah Lesson Study itu ?
Lesson Study atau studi pembelajaran adalah suatu kegiatan pengkajian terhadap proses pembelajaran yang dilakukan oleh para guru secara berkesinambungan untuk meningkatkan keprofesionalan mereka, dalam rangka studi pembelajaran itu para guru melakukan kolaborasi untuk merencanakan pembelajaran secara bersama-sama, mengobservasi proses pembelajaran bersama-sama dan pada tahap selanjutnya mengadakan refleksi secara bersama pula.

Darimana Lesson Study berasal ?
Lesson Study merupakan terjemahan dari bahasa Jepang jugyokenkyu. Jugyo berarti pembelajaran dan kenkyu berarti study. Di Jepang, Lesson Study telah dilaksanakan sejak 100 tahun yang lalu, dan sekarang telah diadopsi oleh negara-negara di Eropa, Amerika, Afrika, Asia termasuk Indonesia.

Mengapa harus Lesson Study ?
Lesson Study dapat meningkatkan kualitas mengajar dan belajar karena para guru melakukan pengkajian pembelajaran di kelas nyata. Mereka melakukan perencanaan bersama, kemudian menunjuk salah seorang guru untuk mengajar sesuai rencana tersebut sementara yang lain menjadi pengamat, dan pada akhir pembelajaran seluruh peserta melakukan refleksi. Hal itu membuat guru dihadapkan pada permasalahan di kelas, dengan demikian akan menghasilkan guru yang profesional dan inovatif.

Siapa sajakah peserta Lesson Study itu ?
Peserta Lesson Study boleh para guru sebidang studi (misal dari MGMP bidang studi), boleh para guru lintas bidang studi (misal dari berbagai mata pelajaran baik dari satu sekolah maupun lain sekolah). Jumlah para peserta berkisar 3-15 orang. Selain peserta yang terdiri dari para guru, orang tua siswa, pejabat, dan masyarakat. Biasanya, peninjau hanya hadir pada waktu proses pembelajaran dan refleksi berlangsung.

Bagaimana membentuk peserta Lesson Study ?
Sekelompok guru bersepakat membentuk kelompok Lesson Study. Misalnya melalui MGMP atau MGMPS. Setelah membentuk kelompok, maka hendaknya disusun jadwal pertemuan dan disetujui aturan-aturan kelompok. Mengingat proses pembelajaran menyangkut siswa, kelas, dan jam mengajar guru, maka kelompok hendaknya seijin kepala sekolah dan DIKNAS setempat. Sebenarnya kepala sekolah dan DIKNAS tidak hanya memberi ijin, tetapi hendaknya ikut bertanggung jawab tentang kesuksesan Lesson Study.

Bagaimana langkah-langkah kegiatan Lesson Study ?
Menurut Fernandez dan Yoshida (2004) terdapar 6 langkah dalam proses melaksanakan suatu Lesson Study, yaitu :
  • Merencanakan pembelajaran secara kolaboratif (bersama-sama).
  • Pelaksanaan pembelajaran. Seorang guru ditunjuk sebagai pengajar sementara yang lain menjadi pengamat.
  • Melakukan diskusi refleksi tentang pembelajaran.
  • Merevisi rencana pembelajaran.
  • Melaksanakan pembelajaran di masaing-masing kelas.
  • Melakukan sharing tentang hasil pembelajaran masing-masing.
Jika langkah Lesson Study disingkat menjadi perencanaan (plan), pelaksanaan (do), dan refleksi (see) maka Lesson Study merupakan siklus dari kegiatan plan-do-see.

Kegiatan apa saja yang dilakukan peserta dalam proses perencanaan (plan) ?
Mula-mula peserta memilih salah seorang peserta menjadi moderator. Moderator memimpin sidang perencanaan. Dalam proses perencanaan para guru hendaknya mengkaji :

  1. Kurikulum (KTSP), termasuk di dalamnya mencermati Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi.
  2. Menentukan materi pembelajaran yang akan disajikan. Biasanya materi yang dipilih adalah yang :
    • Sulit bagi siswa.
    • Sulit bagi guru.
    • Materi baru dalam kurikulum.
    • Memerlukan metode pembelajaran yang efektif.
    • Memerlukan media pembelajaran yang efektif.
  3. Menyusun indikator dan pengalaman belajar siswa.
  4. Menentukan metode yang sesuai.
  5. Menentukan urutan proses pembelajaran.
  6. Menyusun LKS (jika diperlukan).
  7. Menyusun evaluasi.
Metode apapun yang dipilih hendaknya mampu membuat siswa :

  • Belajar aktif.
  • Kreatif (misal masing-masing mengemukakan penemuan sendiri-sendiri).
  • Belajar secara kolaboratif (saling membelajarkan dan masing-masing memiliki hasil belajar secara individu).

Jadi apakah hasil (out put) kegiatan perencanaan itu ?
Hasil kegiatanperencanaan adalah :
  • Rencana Proses Pembelajaran (RPP), ini digunakan sebagai skenario proses pembelajaran.
  • Media pembelajaran yang diperlukan.
  • LKS (jika diperlukan).

Siapakah yang ditunjuk untuk melaksanakan proses pembelajaran ?
Proses penunjukan salah seorang peserta menjadi guru pengajar dilakukan setelah dihasilkan RPP dan LKS. Jadi rencana itu milik bersama sementara guru yang ditunjuk hanya pelaksana belaka. Terserah pada kesepakatan siapa yang akan ditunjuk untuk mengimplementasikan skenario pembelajaran yang telah disusun bersama itu. Sebaiknya guru yang ditunjuk dilakukan secara bergiliran agar semua pernah melaksanakan proses pembelajaran yang diamati guru lain.

Apakah guru yang ditunjuk harus patuh pada skenario yang disusun ?
Pada prinsipnya, guru hendaknya patuh pada skenario yang telah disusun. Akan tetapi ketika proses pembelajaran berlangsung, situasi dan kondisi bisa berubah, tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dalam kondisi demikian, guru pengajar hendaknya memiliki kepekaan dan kreatifitas untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Guru pengajar dapat memodifikasi atau bahkan mengubah skenario sesuai dengan keadaan.

Ketika proses pembelajaran berlangsung, apa tugas pengamat ?
Tugas pengamat semata-mata adalah mengobservasi bagaimana siswa belajar, bukan bagaimana guru mengajar. Juga tidak perlu observasi kesesuaian antara skenario dengan proses pembelajaran. Observasi tentang siswa belajar meliputi :
  •  Kapan siswa berkonsenterasi dan kapan tidak konsentrasi.
  • Bagaimana tingkah laku siswa.
  • Bagaimana bahasa tubuh siswa.
  • Apa yang diucapkan siswa.
  • Bagaimana hubungan siswa-siswa.
  • Bagaimana hubungan siswa-guru.
  • Bagaimana hubungan siswa-lingkungan.
Untuk memudahkan pengamatan, pengamat perlu membuat lembar observasi. Pengamat dapat mengamati kelompok siswa tertentu, agar pengamatannya lebih terfokus, sementara pengamat yang lain mengamati kelompok yang lain. Usahakan data hasil pengamatan ditulis secara akurat, objektif, bukan berdasar apa yang seharusnya sesuai keinginan pengamat, melainkan berdasar keadaan sebenarnya.

Juga perlu diingat prinsip-prinsip refleksi nantinya adalah mengemukakan 80% kebaikan dan hanya 20% kekurangan . tidak dapat dihindari suatu suatu fenomena pembelajaran pasti menyangkut juga guru. Jika demikian maka perlu diingat bahwa refleksi yang disampaikan hendaknya 80% mengenai siswa belajar dan hanya 20% mengenai guru mengajar.

Apa yang boleh dilakukan pengamat dan yang tidak boleh ?
Pengamat boleh :
  •  Mengamati satu kelompok siswa secara intensif.
  • Membawa catatan, kamera, dan alat tulis menulis.
  • Berada di samping atau di depan siswa.
Pengamat tidak boleh :
  •  Mondar mandir di dalam kelas mengganggu konsentrasi siswa belajar.
  • Berbicara dengan pengamat lain.
  • Membantu siswa belajar. Siswa belajar harus dalam kendali guru pengajar, pengamat dilarang melakukan interfensi, meskipun konsep yang diberikan guru pengajar salah.
  • Memotong pembicaraan guru.
  • Makan, minum di depan siswa.

Mengapa refleksi harus segera dilakukan setelah proses pembelajaran ?
Setelah proses pembelajaran, pada hari itu juga, dilakukan refleksi. Hal ini dilakukan karena suasananya masih segar dalam ingatan, segala proses pembelajaran masih mudah diingat. Diharapkan, para peserta melakukan refleksi sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Walaupun demikian, jika tidak dapat dilakukan segera, refleksi dapat dilakukan setelah hari itu asalkan tersedia hasil rekaman video proses pembelajaran. Video tersebut hendaknya diputar terlebih dahulu sebelum refleksi, barulah observer melakukan refleksi.

Bagaimana tata cara melakukan refleksi ?
  • Moderator membuka sidang refleksi.
  • Moderator memperkenalkan peserta dan dirinya.
  • Mengucapkan terima kasih kepada guru pengajar dan meminta applaus.
  • Mempersilahkan guru pengajar untuk melakukan refleksi diri terlebih dahulu, misalnya :
    • Bagaimana perasaan sebelum dan sesudah pembelajaran.
    • Mengapa melakukan pengelolaan kelas yang berbeda dengan skenario.
    • Mengapa melakukan tindakan yang berbeda dengan skenario.
    • Mengapa membentuk kelompok seperti itu.
    • Apakah guru merasa tujuan pembelajaran tercapai.
    • Bagaimana tingkat kepuasan guru melaksanakan pembelajaran.
  • Mempersilahkan pengamat menyampaikan refleksi satu persatu seluruhnya hingga semua pengamat menyampaikan refleksinya, termasuk moderator. Refleksi hendaknya :
    • Mengenai siswa belajar, bukan tentang guru mengajar.
    • Berdasar catatan yang dibuat secara objektif.
    • Berisi 80% kebaikan dan 20% kekurangan.
    • Jika terpaksa hendaknya 80% tentang siswa dan 20% tentang guru
Perlu didasari bahwa rencana pembelajaran telah disusun bersama. Guru yang ditunjuk mengajar hanyalah pelaksana. Jadi jika proses pembelajaran kurang maka kekurangan itu tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab guru pengajar.

Apakah guru pengamat hanya menyampaikan data, tanpa ada interpretasi data ?
Pengamat tidak hanya menyampaikan data, melainkan juga disertai dengan interpretasi data. Inilah makna studi di sini. Tanpa interpretasi, data yang disampaikan kurang bermakna.
Misalkan pengamat mendapatkan siswa yang bernama Joni sedang bekerja aktif dan berdiskusi dengan temannya, yakni ketika guru mengemukakan permasalahan. Pengamat hendaknya menyampaikan interpretasa : mengapa Joni bekerja aktif ? mungkin karena Joni termotivasi oleh adanya permasalahan yang dilemparkan guru. Mengapa dia berdiskusi ? mungkin karena dia menginginkan jawaban yang lebih pasti karena dia aktif bertanya dengan teman sekelompoknya sehingga suasana saling belajar membelajarkan antara Joni dengan kelompoknya semakin kental.

Bolehkan guru mengklarifikasi pendapat observer yang berbeda ?
Boleh. Terhadap suatu fenomena, orang yang berbeda boleh memiliki interpretasi yang berbeda. Misalnya ketika menyelesaikan masalah, seorang siswa nampak termenung. Pengamat mengatakan bahwa siswa bernama Rossa tersebut melamun. Guru pengajar yang memahami kondisi Rossa sehari-hari dapat mengklarifikasi bahwa jika wajahnya nampak melamun, si Rossa justru sedang aktif berfikir untuk menyelesaikan suatu permasalahan, bukan sedang melamun. Klarifikasi guru dapat dilakukan setelah semua pengamat menyampaikan refleksinya.

Untuk siapa refleksi itu ?
Refleksi dikemukakan untuk semua. Jika terdapat kelebihan-kelebihan selama proses pembelajaran, maka kelebihan itu hendaknya dipertahankan. Jika terdapat kekurangan, maka dilakukan revisi terhadap RPP atau LKS. Para peserta dapat menerapkan RPP atau LKS hasil revisi di kelas lain atau sekolah lain. Jangan dilakukan di kelas yang sama, sebab siswa akan merasa bosan. Proses penerapan RPP atau LKS hasil revisi tidak perlu diamati. Jadi mereka dapat melanjutkan sendiri-sendiri. Namun pada pertemuan berikutnya para peserta dapat mengadakan sharing tentang proses pembelajaran di masing-masing kelas atau sekolah.

Kalau begitu Lesson Study itu dilakukan hanya untuk peningkatan guru ?
Secara langsung, Lesson Study dilakukan untuk meningkatkan keprofesionalan guru. Dengan demikian perencanaan bersama, mengamati bersama dan melakukan refleksi bersama, para guru akan diasah pemahamannya dan keterampilannya tentang tujuan pendidikan yang harus diterjemahkan ke dalam tujuan pembelajaran di kelas, bagaimana merancang pembelajaran yang berpusat pada siswa belajar dan berorientasi pada aktivitas dan kreativitas siswa, serta dilatih untuk mengamati siswa belajar. Apabila keprofesionalan guru meningkat maka hasil belajar siswa pun akan meningkat pula. Pada akhirnya mutu pendidikan akan meningkat. Jadi secara tidak langsung, Lesson Study meningkatkan mutu pendidikan.

Jadi Lesson Study merupakan salah satu model inservice training bagi guru ?
Benar. Di Indonesia, Lesson Study dijadikan salah satu model pembinaan guru agar guru lebih profesional. Pembinaan ini dilakukan sendiri oleh guru bersama guru lain sehingga terjadi proses belajar membelajarkan antar guru itu sendiri. Setiap guru memiliki kelebihan masing-masing. Berbagai kelebihan tersebut secara kolaboratif dituangkan secara bersama pada saat Lesson Study, sehingga masing-masing guru meningkat keprofesionalannya. Filsafat Lesson Study adalah guru belajar, agar dapat mengajar dengan baik.
Sebagai salah satu model training, Lesson Study menggunakan kelas nyata, bukan kelas rekayasa. Kelas dapat dipilih yang berdekatan dengan sekolah sehingga guru tidak harus meninggalkan wilayahnya, meninggalkan seluruh jam mengajarnya untuk mengikuti training sehingga banyak mengganggu pekerjaannya. Dengan Lesson Study maka waktu dan biaya dapat dihemat, dan kemampuan guru untuk melakukan penelitian terhadap seluruh aspek pembelajaran diasah. Jadi Lesson Study bukan metode pembelajaran untuk siswa, melainkan model pelatihan untuk guru yang dilakukan secara kolaboratif.

Apakah Lesson Study merupakan team teaching ?
Bukan. Lesson Study karena pada waktu mengajar hanya seorang guru yang melaksanakan proses pembelajaran sementara yang lainmengamatinnya. Pada team teaching, beberapa guru bekerja sama dalam satu proses pembelajaran. Lesson Study merupakan kegiatan bersiklus yaitu plan-do-see, sementara team teaching tidak.

Mengapa Lesson Study harus dilakukan berulang kali ?
Lesson Study bertujuan merombak sudut pandang dan sikap guru dari :
  • Siswa belajar ke guru belajar.
  • Tidak menghargai keanekaragaman kemampuan siswa menjadi menghargai keanekaragaman siswa.
  • Tidak memberi hak siswa belajar menjadi memberikan hak setiap siswa untuk belajar.
  • Belajar secara individual menjadi belajar secara kolaboratif.
  • Tidak memberi peluang siswa untuk kreatif menjadi memberi kesempatan siswa untuk kreatif.
  • Tidak mempedulikan siswa menjadi mempedulikan siswa.
  • Tidak mau membuka kelas menjadi mau membuka kelas untuk diamati.

Pandangan dan sikap seseorang tidak dapat dihilangkan hanya dalam waktu sekejap. Mengubah pandangan dan sikap memerlukan waktu, berlatih secara terus menerus dan bersistem. Pelaksanaan Lesson Study memerlukan organisasi yang rapi, bersistem, dan berkelanjutan. Hasil Lesson Study tidak dapat dinikmati hari ini juga.

Faktor apa yang menyebabkan Lesson Study berhasil ?
  1. DIKNAS dan kepala sekolah menganggap perlu adanya reformasi sekolah dan pembentukan komunitas belajar untuk mencapai prestasi sekolah.
  2. Guru memandang perlu peningkatan keprof secara kolaboratif.
  3. Guru mau membuka kelas.
  4. Guru memandang Lesson Study harus dilaksanakan secara rutin berkelanjutan.
  5. Lesson Study dikaitkan dengan prestasi guru.

Faktor apa yang mnyebabkan Lesson Study gagal ?
  1. Tidak ada dukungan DIKNAS dan kepala sekolah.
  2. Guru merasa sudah hebat.
  3. Guru tidak mau membuka kelas.
  4. Tidak ada waktu.
  5. Bosan dan malas.
Sumber : Dr. Istamar Syamsuri, M. Pd.

Pendekatan dalam Pembelajaran



Pengelolaan kelas bukanlah masalah yang berdiri sendiri, tetapi terkait dengan berbagai faktor. Permasalahan anak didik adalah faktor utama yang dilakukan guru tidak lain adalah untuk meningkatkan kegairahan siswa baik secara berkelompok maupun secara individual.

Keharmonisan hubungan guru dan anak didik, tingginya kerjasama diantara siswa tersimpul dalam bentuk interaksi. Lahirnya interaksi yang optimal bergantung dari pendekatan yang guru lakukan dalam rangka pengelolaan kelas.(Djamarah 2006:179)

Berbagai pendekatan tersebut adalah seperti dalam uraian berikut:

a. Pendekatan Kekuasaan
Pengelolaan kelas diartikan sebagai suatu proses untuk mengontrol tingkah laku anak didik. Peranan guru disini adalah menciptakan dan mempertahankan situasi disiplin dalam kelas. Kedisiplinan adalah kekuatan yang menuntut kepada anak didik untuk mentaatinya. Di dalamnya ada kekuasaan dan norma yang mengikat untuk ditaati anggota kelas. Melalui kekuasaan dalam bentuk norma itu guru mendekatinya.

b. Pendekatan Ancaman
Dari pendekatan ancaman atau intimidasi ini, pengelolaan kelas adalah juga sebagai suatu proses untuk mengontrol tingkah laku anak didik. Tetapi dalam mengontrol tingkah laku anak didik dilakukan dengan cara memberi ancaman, misalnya melarang, ejekan, sindiran, dan memaksa.

c. Pendekatan Kebebasan
Pengelolaan diartikan secara suatu proses untuk membantu anak didik agar merasa bebas untuk mengerjakan sesuatu kapan saja dan dimana saja. Peranan guru adalah mengusahakan semaksimal mungkin kebebasan anak didik.

d. Pendekatan Resep
Pendekatan resep (cook book) ini dilakukan dengan memberi satu daftar yang dapat menggambarkan apa yang harus dan apa yang tidak boleh dikerjakan oleh guru dalam mereaksi semua masalah atau situasi yang terjadi di kelas. Dalam daftar itu digambarkan tahap demi tahap apa yang harus dikerjakan oleh guru. Peranan guru hanyalah mengikuti petunjuk seperti yang tertulis dalam resep.

e. Pendekatan Pengajaran
Pendekatan ini didasarkan atas suatu anggapan bahwa dalam suatu perencanaan dan pelaksanaan akan mencegah munculnya masalah tingkah laku anak didik, dan memecahkan masalah itu bila tidak bisa dicegah. Pendekatan ini menganjurkan tingkah laku guru dalam mengajar untuk mencegah dan menghentikan tingkah laku anak didik yang kurang baik. Peranan guru adalah merencanakan dan mengimplementasikan pelajaran yang baik.

f. Pendekatan Perubahan Tingkah Laku
Sesuai dengan namanya, pengelolaan kelas diartikan sebagai suatu proses untuk mengubah tingkah laku anak didik. Peranan guru adalah mengembangkan tingkah laku anak didik yang baik, dan mencegah tingkah laku yang kurang baik. Pendekatan berdasarkan perubahan tingkah laku (behavior modification approach) ini bertolak dari sudut pandangan psikologi behavioral. Program atau kegiatan yang yang mengakibatkan timbulnya tingkah laku yang kurang baik, harus diusahakan menghindarinya sebagai penguatan negatif yang pada suatu saat akan hilang dari tingkah laku siswa atau guru yang menjadi anggota kelasnya. Untuk itu, menurut pendekatan tingkah laku yang baik atau positif harus dirangsang dengan memberikan pujian atau hadiah yang menimbulkan perasaan senang atau puas. Sebaliknya, tingkah laku yang kurang baik dalam melaksanakan program kelas diberi sanksi atau hukuman yang akan menimbulkan perasaan tidak puas dan pada gilirannya tingkah laku tersebut akan dihindari.

g. Pendekatan Sosio-Emosional
Pendekatan sosio-emosional akan tercapai secarta maksimal apabila hubungan antar pribadi yang baik berkembang di dalam kelas. Hubungan tersebut meliputi hubungan antara guru dan siswa serta hubungan antar siswa. Didalam hal ini guru merupakan kunci pengembangan hubungan tersebut. Oleh karena itu seharusnya guru mengembangkan iklim kelas yang baik melalui pemeliharaan hubungan antar pribadi di kelas. Untuk terrciptanya hubungan guru dengan siswa yang positif, sikap mengerti dan sikap ngayomi atau sikap melindungi.

h. Pendekatan Kerja Kelompok
Dalam pendekatan in, peran guru adalah mendorong perkembangan dan kerja sama kelompok. Pengelolaan kelas dengan proses kelompok memerlukan kemampuan guru untuk menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan kelompok menjadi kelompok yang produktif, dan selain itu guru harus pula dapat menjaga kondisi itu agar tetap baik. Untuk menjaga kondisi kelas tersebut guru harus dapat mempertahankan semangat yang tinggi, mengatasi konflik, dan mengurangi masalah-masalah pengelolaan.

i. Pendekatan Elektis atau Pluralistik
Pendekatan elektis (electic approach) ini menekankan pada potensialitas, kreatifitas, dabn inisiatif wali atau guru kelas dalam memilih berbagai pendekatan tersebut berdasarkan situasi yang dihadapinya. Penggunaan pendekatan itu dalam suatu situasi mungkin dipergunakan salah satu dan dalam situasi lain mungkin harus mengkombinasikan dan atau ketiga pendekatan tersebut. Pendekatan elektis disebut juga pendekatan pluralistik, yaitu pengelolaan kelas yang berusaha menggunakan berbagai macam pendekatan yang memiliki potensi untuk dapat menciptakan dan mempertahankan suatu kondisi memungkinkan proses belajar mengajar berjalan efektif dan efisien. Guru memilih dan menggabungkan secara bebas pendekatan tersebut sesuai dengan kemampuan dan selama maksud dan penggunaannnya untuk pengelolaan kelas disini adalah suatu set (rumpun) kegiatan guru untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi kelas yang memberi kemungkinan proses belajar mengajar berjalan secara efektif dan efisien.



Sumber : http://www.sekolahdasar.net/2009/02/pendekatan-dalam-pengelolaan-kelas.html#ixzz2Gak9xDT5

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo
SELAMAT DATANG DI SITUS CORETAN SEADANYA