Di samping pembentukan
intelektualitas, pembentukan karakter peserta didik sangatlah penting atau
utama dalam pendidikan. Dikatakan demikian karena pada dasarnya pendidikan
bertujuan mengembangkan potensi-potensi intelektual dan karakter peserta didik.
Hal ini ditandaskan oleh berbagai pemikiran tentang pendidikan dan berbagai
peraturan perundang-undangan tentang pendidikan. Sebagai contoh, beberapa puluh
tahun lalu Ki Hadjar Dewantara, bapak pendidikan Indonesia, telah menandaskan secara
eksplisit bahwa “Pendidikan
adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin,
karakter), pikiran (intelec) dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh
dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita” (Karya
Ki Hadjar Dewantara Buku I: Pendidikan).
Demikian juga laporan Delors
untuk pendidikan Abad XXI, sebagaimana tercantum dalam buku Pembelajaran:
Harta Karun di Dalamnya, menegaskan bahwa pendidikan Abad XXI bersandar
pada empat tiang pembelajaran sejagat (four
pillar of learning), yaitu learning
to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be. Dalam pada itu, dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan
bahwa “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Selanjutnya, dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional dan Permendiknas
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan juga terpapar secara
tersurat berbagai kompetensi yang bersangkutan dengan karakter di samping
intelektualitas. Contoh-contoh di atas telah mengamanatkan bahwa sesungguhnya
pendidikan bertugas membangun intelektualitas dan karakter. Dalam hubungan ini
pendidikan nasional Indonesia bertugas membangun atau membentuk karakter bangsa
Indonesia.
Isi (content,
subject matter) pendidikan
karakter bangsa bersangkutan dengan konsep tentang karakter. Apakah karakter
itu? Dalam bahasa Indonesia, istilah karakter sepadan dengan istilah watak dan
pekerti – watak merujuk pada personalitas dan pekerti merujuk pada sosialitas
manusia. Istilah karakter berasal dari
istilah Yunani charassein yang berarti “mengukir corak
yang tetap dan tidak terhapuskan”. Menurut Ki Hadjar Dewantara – seorang tokoh
pendidikan nasional yang sangat terkemuka Indonesia – karakter atau watak
adalah “paduan segala tabiat manusia yang bersifat tetap sehingga menjadi tanda
yang khusus untuk membedakan orang yang satu dengan yang lain”. Oleh karena itu,
lanjut Dewantara, karakter itu merupakan “imbangan antara hidup batin seseorang
dengan segala perbuatan lahirnya; oleh karena itu, seolah-olah menjadi lajer
atau sendi dalam hidupnya, yang selalu mewujudkan sifat atau perangai yang khusus
bagi masing-masing manusia. Hal ini menunjukkan bahwa karakter merupakan
keseluruhan sifat kejiwaan, kepribadian, dan akhlak atau budi pekerti yang
membedakan seorang manusia dengan manusia lainnya.
Bisa disimpulkan, karakter
adalah keseluruhan sifat manusia yang meliputi kemampuan, kebiasaan, kesukaan,
perilaku, potensi, nilai, dan pola pikir seorang manusia. Pada zaman sekarang,
manusia berkarakter kuat lazimnya memiliki ciri-ciri :
- keimanan dan ketakwaan yang baik
- spiritualitas yang kuat
- emosionalitas yang mantap
- kedisiplinan yang tinggi
- sikap dan tindakan yang adil
- keberanian bertanggung jawab yang tinggi
- kemampuan menghargai dan menghormati orang lain
- orientasi pada keunggulan dan kesempurnaan
- kemampuan bekerja sama dengan pihak lain
- sikap dan perilaku demokratis dan hak asasi
- sikap dan perilaku yang mengutamakan kebenaran.
Kualitas
karakter seseorang atau manusia dapat menentukan martabat dan adab seorang
manusia; kualitas karakter sebuah bangsa akan menentukan martabat dan adab
sebuah bangsa tersebut. Jika seorang atau sekelompok manusia memiliki kualitas
karakter yang kuat, maka dia atau mereka akan menjadi manusia bermartabat dan
beradab. Sebaliknya, jika seorang atau sekelompok manusia memiliki kualitas
karakter, maka dia atau mereka dianggap tidak atau kurang bermartabat dan beradab.
Hal ini menunjukkan bahwa karakter menjadi prasyarat yang harus ada – conditio
sine qua non – manusia yang bermartabat. Manusia bermartabat dan
beradab di sini adalah seorang atau sekelompok manusia yang disegani,
dihormati, dijunjung, diperhitungkan, dan diakui keberadaannya oleh pihak
lain atau manusia lain.
Di samping itu, manusia bermartabat dan beradab
senantiasa didengar pendapat-pendapatnya, dirujuk tindakan-tindakannya, dan
diteladani segala perilakunya oleh manusia lain atau bangsa lain. Dalam masa
sekarang, manusia atau kelompok manusia (baca: bangsa) bermartabat dan beradab itu
antara lain memiliki ciri sebagai berikut :
- memiliki keimanan dan ketakwaan serta ahklah yang kuat
- memiliki kemampuan, keberanian, kejujuran, dan ketulusan untuk menyatakan segala kebenaran demi kemaslahatan manusia lain
- memiliki kedaulatan, kemandirian, keberdikarian, keindependenan, dan daya saing positif dari pihak lain atau manusia lain
- memiliki keberdayaan, keberkuasaan, kekuatan, dan kemampuan menentukan nasib sendiri baik secara politis, ekonomis maupun sosial budaya
- memiliki kemampuan memelopori dan mendorong kerja sama dan hubungan antar-manusia
- memiliki kemantapan, ketahanan, dan kelenturan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi
- menguasai ilmu, teknologi, dan ekonomi yang berarti dan berguna bagi peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh warga manusia dan dunia
- mampu memberikan sumbangan (kontribusi) penting bagi dunia dan kawasan tertentu, misalnya perdamaian dunia dan kemajuan dunia
- mampu mewujudkan keadilan, kemakmuran, demokrasi, dan hak asasi manusia baik bagi siapa saja.
Atas
dasar paparan tersebut di atas dapat dikatakan bahwa pada dasarnya isi
pendidikan karakter bangsa (Indonesia) berkenaan dengan nilai-nilai dan norma-norma
budaya, etis-moral, spiritual, dan filosofis serta estetis bangsa Indonesia
yang positif dan konstruktif agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang baik dan
kuat di tengah bangsa-bangsa lain. Secara komprehensif, hal
tersebut bermatra (berdimensi) kognitif, afektif dan psikomotoris; atau pemikiran,
perasaan dan perilaku.
Maksudnya, nilai-nilai dan norma-norma budaya
(etis-moral, spiritual, filosofis dan estetis) yang menjadi dasar karakter
bangsa Indonesia mewujud atau mengejawantah dalam pemikiran, perasaan dan
perilaku; dalam kognisi, afeksi dan psikomotor bangsa Indonesia. Nilai dan
norma budaya yang menjadi anasir atau komponen karakter bangsa Indonesia yang
penting adalah :
- keimanan
- ketakwaan
- keakhlak-mulian
- kejujuran
- keadilan
- kepedulian
- ke-menghargai-an (respect)
- kecakapan
- keahlian
- ke-fair-an (fairness)
- kedisiplinan
- integritas
- kebertanggungjawaban
- kegotongroyongan
- kekreatifan-keinovatifan
- kemandirian
- kewarganegaraan demokratis
- orientasi keunggulan
- kecintaan kepada negara dan bangsa Indonesia.
Oleh : Djoko
Saryono
0 komentar:
Posting Komentar